MUARA PAPALIK, oganpost.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Muara Papalik yang digelar pada Selasa, 2 September 2026, bertempat di Kantor Camat Muara Papalik.
Rapat TIMPORA ini melibatkan sejumlah unsur kewilayahan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan masyarakat, di antaranya Polsek, Danramil, serta para lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Muara Papalik.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat, Rama Satrya Nugraha. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta pertukaran informasi antarlembaga terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Muara Papalik.
Dalam arahannya, Rama menekankan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, khususnya perangkat kewilayahan yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, informasi dari tingkat desa dan kelurahan memiliki arti penting dalam mendukung fungsi pengawasan keimigrasian, terutama sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini apabila ditemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan seluruh unsur di wilayah, termasuk TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, dan desa. Informasi dari masyarakat maupun aparat di tingkat bawah sangat penting sebagai bagian dari deteksi dini,” ujar Rama.
Melalui forum TIMPORA, setiap unsur diharapkan dapat memahami peran masing-masing sekaligus membangun pola komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi terkait keberadaan orang asing.
Keterlibatan para lurah dan kepala desa menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan pengawasan. Sebagai unsur pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, mereka memiliki posisi strategis untuk mengetahui dinamika yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Koordinasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk merespons ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang bersifat preventif dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang terjalin sejak tingkat desa, potensi permasalahan keimigrasian diharapkan dapat dikenali dan ditindaklanjuti lebih awal.
Rapat TIMPORA juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat untuk memperkuat jejaring pengawasan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Tanjung Jabung Barat dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang responsif, kolaboratif, dan berbasis kewilayahan, sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan semakin kuatnya koordinasi hingga tingkat desa, pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat berjalan lebih efektif. TIMPORA bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi ruang bersama untuk membangun kewaspadaan, berbagi informasi, dan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan sekaligus membangun sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.(ARIS MARIO)






