Batang Asam, oganpost.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat memperkuat koordinasi pengawasan orang asing melalui pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Batang Asam, Selasa (29/9/2026), yang digelar di Kantor Camat Batang Asam.
Rapat tersebut diikuti oleh unsur Polsek, Koramil, serta para lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Batang Asam. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat, Rama Satrya Nugraha.
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi bagi seluruh unsur kewilayahan untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kecamatan Batang Asam. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting mengingat pengawasan orang asing membutuhkan dukungan informasi dari berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Rama Satrya Nugraha menekankan pentingnya membangun komunikasi yang aktif antarlembaga. Menurutnya, informasi dari aparat di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam mendeteksi secara dini keberadaan maupun aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan permasalahan keimigrasian.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Dibutuhkan sinergi dan komunikasi dari seluruh unsur di wilayah agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Rama.
Melalui forum TIMPORA, setiap unsur diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait kondisi wilayah, termasuk apabila terdapat keberadaan atau aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian dan koordinasi lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih responsif dan terintegrasi.
Keberadaan lurah dan kepala desa dalam forum ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan berbasis kewilayahan. Sebagai unsur pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai dinamika yang berkembang di lingkungannya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh unsur masyarakat. Penguatan koordinasi melalui TIMPORA diharapkan mampu menciptakan pengawasan orang asing yang lebih efektif, terpadu, dan responsif, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui sinergi yang dibangun dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas keimigrasian, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.(ARIS MARIO)






