SULSEL, oganpost.com – Demokrasi seharusnya menjadi sarana menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik.
” Namun dalam praktiknya, demokrasi dapat mengalami pembusukan ketika kekuasaan politik terlalu dekat dengan kepentingan pemilik modal. Kedekatan yang tidak sehat ini melahirkan apa yang dalam ilmu politik disebut sebagai State Capture yakni, situasi ketika kebijakan negara lebih banyak ditentukan oleh kepentingan elite ekonomi dibanding kebutuhan rakyat,” sebut Drs. Baharuddin Solongi, M.Si pada media ini, Jumat 15 Mei 2026 sore.
Fenomena tersebut semakin dirasakan masyarakat Indonesia hari ini. Di tengah meningkatnya biaya hidup, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, serta maraknya kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kepercayaan publik terhadap institusi negara terus mengalami penurunan. Banyak rakyat mulai merasa bahwa hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul kepada kelompok yang memiliki akses ekonomi dan politik.

Perselingkuhan,” antara pemilik modal dan penguasa sebenarnya bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan persoalan sistemik. Politik yang mahal membuat banyak elite bergantung pada dukungan finansial oligarki. Biaya pemilu yang tinggi, kompetisi politik yang transaksional, serta lemahnya transparansi pendanaan politik menciptakan hubungan timbal balik yang berbahaya. Setelah kekuasaan diraih, lahirlah praktik balas jasa melalui proyek negara, konsesi sumber daya alam, kemudahan izin usaha, hingga perlindungan hukum tertentu,” tambah Dosen Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam kondisi demikian, negara perlahan kehilangan independensinya. Kebijakan publik tidak lagi sepenuhnya disusun berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi substansinya melemah karena rakyat hanya menjadi objek legitimasi elektoral lima tahunan.
Karena itu, tambah Koordinator Tim Kajian dan Pendalaman Potenai SDA, Tata Ruang dan Pembangunan Wilayah, Solongi yang akrab disapa mengatakan bahwa, Indonesia membutuhkan reformasi yang lebih mendasar. Langkah pertama yang paling penting adalah reformasi pendanaan politik. Negara harus berani membatasi sumbangan politik, melarang donasi anonim, serta mewajibkan keterbukaan dana kampanye secara transparan dan real-time. Selama biaya politik tetap mahal dan gelap, maka praktik korupsi politik akan terus berulang meskipun pelakunya berganti.
Negara-negara Nordik seperti Norway, Finland, dan Sweden berhasil menjaga integritas demokrasi karena membangun sistem transparansi politik yang kuat. Publik dapat mengetahui siapa yang mendanai partai politik, siapa yang melobi pemerintah, dan bagaimana kebijakan disusun.” Transparansi menjadi benteng utama melawan oligarki,” terangnya.
Langkah kedua adalah memperkuat independensi penegak hukum. Korupsi tumbuh subur ketika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuasaan dan uang. Karena itu, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia harus benar-benar dijaga independensinya dari intervensi politik maupun ekonomi. Penegakan hukum yang selektif hanya akan mempercepat hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara.
“Selain itu, transparansi dalam pengadaan proyek dan pengelolaan sumber daya alam harus diperkuat. Selama proyek negara dan izin usaha berjalan tertutup, ruang perselingkuhan modal dan kekuasaan akan tetap terbuka. Digitalisasi birokrasi, keterbukaan kontrak publik, serta pengawasan masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak dalam membangun pemerintahan yang bersih,” jelas Solongi.
Namun reformasi kelembagaan saja tidak cukup. Indonesia juga membutuhkan revolusi etika publik. Budaya politik yang menormalisasi konflik kepentingan, praktik balas jasa, dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihentikan. Elite politik harus kembali memahami bahwa jabatan publik adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan sarana memperkaya kelompok sendiri.
Media, kampus, organisasi masyarakat sipil, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dari dominasi oligarki.” Ketika kritik dibungkam dan masyarakat takut bersuara, maka demokrasi perlahan kehilangan jiwanya,” pesan Wakil Ketua Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR).
Pada akhirnya, persoalan terbesar bangsa ini bukan sekadar korupsi individu, melainkan hubungan struktural antara kekuasaan dan modal yang terlalu kuat. Jika negara gagal membatasi dominasi oligarki, maka demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar prosedur elektoral tanpa keadilan sosial.
Kepercayaan rakyat tidak dapat dipulihkan hanya melalui slogan atau pencitraan politik. Kepercayaan hanya dapat tumbuh ketika negara benar-benar hadir secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik di atas kepentingan elite ekonomi maupun kekuasaan.(Yustus)





