BANYUMAS RAYA, oganpost.com – Audiensi warga Desa Banjar Anyar kec Pekuncen Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas terkait tuntutan pencopotan Kepala Desa Banjar Anyar berlangsung kondusif. Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas agar Kepala Desa Banjar Anyar diberhentikan dari jabatannya.
Hadir dalam audiensi tersebut 10 perwakilan warga Desa Banjar Anyar yang juga terdiri dari tokoh masyarakat, BPD Desa Banjar Anyar, Kapolsek Pekuncen, Camat Pekuncen, perwakilan Koramil Pekuncen, serta sejumlah unsur dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dari pihak Pemkab Banyumas turut hadir Bupati Banyumas, Inspektorat Kabupaten Banyumas, Bakeuda, dan Sekwan.
Menanggapi tuntutan warga, Bupati Banyumas menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa secara langsung tanpa adanya dasar hukum yang tetap. Bupati menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan apabila telah ada penetapan hukum tetap dari pihak penegak hukum maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap membuka ruang komunikasi dan menerima aspirasi masyarakat sebagai bentuk perhatian terhadap situasi yang terjadi di Desa Banjar Anyar. Audiensi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (BUDI)






