Polres OKI Sita Enam Paket Diduga Sabu di Serdang Menang

OKI96 Dilihat

KAYUAGUNG, oganpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menertibkan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Jumat (23/10/2026).

Dalam penertiban yang melibatkan personel Polsek Sirah Pulau Padang itu, petugas menyita enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu, satu timbangan digital, dan enam unit sepeda motor. Seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Seluruh barang bukti beserta perempuan tersebut dibawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta bersinergi dengan BNNK dan unsur terkait untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, barang bukti dan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Status hukum pihak yang diamankan serta dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.(RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *