Sasar Kampung Rawan Narkoba di Serigeni, Polisi Sita 2,05 Gram Sabu

OKI30 Dilihat

KAYUAGUNG,oganpost.com — Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui penegakan hukum terpadu. Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menyasar kawasan rawan narkoba di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan yang melibatkan 40 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial P dan D serta menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 2,05 gram. Petugas juga merobohkan pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan itu dipimpin Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. Personel yang terlibat berasal dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI, Polsek Kayuagung, serta BNNK OKI.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya

Menurut dia, upaya penegakan hukum juga harus disertai pencegahan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Informasi dari warga menjadi salah satu unsur penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dan menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di Markas Polres OKI sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam arahannya, AKP Adrian Chandra meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Tim gabungan bergerak menuju Desa Serigeni. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa sejumlah pondok yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika

Setelah pemeriksaan, petugas merobohkan pondok-pondok yang menjadi sasaran penertiban. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kawasan yang teridentifikasi rawan narkoba.

Kapolres OKI juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian atau BNNK agar dapat ditindaklanjuti. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kolaborasi Polres OKI dan BNNK OKI tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Ril/Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *