ASAHAN (SUMUT), oganpost.com – Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 85 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Keberhasilan itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H. dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2026).
Menurut Slamet, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Berdasarkan hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 85 orang,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan, dari kategori Target Operasi (TO) orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5,5 butir pil ekstasi.
Sementara pada kategori TO tempat, petugas kembali mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 22,22 gram.
Selain itu, pada kategori Non TO, Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 36 butir pil ekstasi.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41,5 butir pil ekstasi,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan juga melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Asahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Slamet menegaskan, keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Laporan: Hari Indra Jaya






