28 Mahasiswa Fakultas Teknik di Diskorsing Kritisi MBG, Kabid Humas Unhas Angkat Bicara : Tak Benar Itu

SULAWESI SELATAN300 Dilihat

SULSEL, Oganpost.com – Universitas Hasanuddin (UNHAS) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan 28 mahasiswa Fakultas Teknik di kabarka di DO (Drop Out), akibat mengkritik program Makan Bergizi Gratis MBG) atau fasilitas Dapur SPPG.

Pihak kampus menegaskan informasi itu tidak benar dan tidak pernah ada sanksi skorsing maupun pemecatan terkait hal itu.

Untuk itu Ishaq Rahman, Kepala Humas Unhas ke beberapa media beberapa hari lalu, mengatakan bahwa, tidak ada 28 mahasiswa yang diskors/dikeluarkan.

Dekan Fakuktas Teknik dan pengurus BEM setempat juga memastikan tidak pernah ada ancaman sanksi terkait kritik terhadap program MBG.

Dimedia sosial, unggahan yang ramai dibagikan tersebut bahwa, 28 mahasiswa dijatuhi sanksi skorsing oleh MKEM Fakultas Teknik.

Bahkan, sanksi itu diklaim bersifat absolut sehingga mahasiswa tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Unggahan tersebut juga menyebut 28 mahasiswa terancam dikeluarkan dari kampus karena dianggap melanggar pasal terkait perilaku tidak menyenangkan.

Menurut Ishaq Rahman, baik pihak fakultas maupun rektorat tidak mengeluarkan kebijakan apa pun yang berkaitan dengan sanksi terhadap mahasiswa atas dasar kritik atau penyampaian pendapat atau aksi demonstrasi mahasiswa, pada Kamis 11 Juni 2026 lalu.

Ishaq Rahman dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Juni 2026 mengatakan d3cara faktual, tida ada sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjukrasa penolakan MBG. Unhas bukan institusi yang anti terhadap kritik.

Olehnya itu, keterlibatan Unhas dalam pengelolahan MBG merupakan bagian dari tanggungjawab sosial kampus melalui paradigma Kampus Berdampak dan didasarkan pada pertimbangan akademik.

“Sehubungan dengan informasi yang beredar, Unhas menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada keputusan skorsing apa pun yang diambil oleh fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG,” sebut Ishaq.

Unhas tetap berkomitmen menjaga prinsip kebebasan akademik serta memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka.

Bagi kampus, kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola institusi.

Karena itu, penyampaian aspirasi tetap dihargai selama dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan melalui jalur komunikasi yang terbuka serta konstruktif.

Terkait polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi perhatian publik, Unhas juga memastikan tetap membuka ruang pengawasan dan kritik, baik dari mahasiswa maupun masyarakat sipil.

Ishaq Rahman turut meluruskan informasi yang berkembang mengenai keberadaan SPPG di lingkungan Fakultas Teknik Unhas di Kabupaten Gowa.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada SPPG yang dikelola oleh Unhas di Kampus Fakultas Teknik Gowa,” ujarnya.

Dengan klarifikasi tersebut, pihak kampus berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait kebijakan maupun aktivitas akademik di lingkungan Unhas.

Ega/Yustus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *