Baturaja, oganpost.com – Dadang Wijaya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Usai dilantik, ia langsung menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Ulu Ogan sebagai prioritas utama hingga akhir masa jabatannya.
Menurut Dadang, Kecamatan Ulu Ogan masih tertinggal dibandingkan wilayah lain, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan dapat terwujud.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Dadang menilai persoalan konektivitas dan pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Infrastruktur yang belum memadai, katanya, berdampak langsung terhadap mobilitas serta aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Infrastruktur Jadi Target Utama
Dadang menjelaskan, fokus tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ia temui langsung di daerah pemilihannya.
“Yang jelas saya ingin memperjuangkan target utama di daerah pemilihan saya. Karena kami melihat, khususnya di Kecamatan Ulu Ogan, pembangunannya masih sangat jauh tertinggal,” ujar Dadang usai pelantikan di Baturaja, Senin (20/7/2026).
Pengalaman sebagai mantan kepala desa, lanjutnya, membuat dirinya memahami persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Berdasarkan pengalamannya, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah pembangunan infrastruktur dasar.
“Karena saya pernah menjabat sebagai kepala desa, saya tahu persoalan yang dihadapi masyarakat. Masalah utamanya adalah infrastruktur dan pembangunan, terutama di Kecamatan Ulu Ogan, Dapil II,” katanya.
Siap Menyesuaikan Diri di DPRD
Sebagai anggota DPRD yang masuk melalui mekanisme PAW di tengah masa jabatan, Dadang mengaku akan lebih dulu menyesuaikan diri dengan mekanisme kerja lembaga legislatif. Menurutnya, langkah tersebut penting agar dapat memahami proses dan tata kerja DPRD secara menyeluruh.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian diri bukan berarti mengabaikan fungsi pengawasan. Dadang berkomitmen tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Yang jelas kita lihat terlebih dahulu dan menyesuaikan diri. Setelah memahami alurnya, baru kita melangkah. Kalau memang ada yang salah, tentu tidak akan kita ikuti, karena tujuan kita adalah memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Soroti APBD Perubahan
Menghadapi agenda pembahasan APBD Perubahan, Dadang berharap alokasi anggaran lebih difokuskan pada sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia juga berharap kehadirannya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW tidak sekadar mengisi kekosongan kursi, tetapi benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil.
“Dari hati saya ingin bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami persoalan masyarakat, dan membantu masyarakat Kabupaten OKU,” pungkasnya.(Rizal)





