FKASU Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan

SUMATERA UTARA15 Dilihat

MANDAILING NATAL, oganpost.com – Forum Komunikasi Aktivis Sumatera Utara (FKASU) menyoroti dugaan praktik peredaran narkoba yang disebut masih terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua FKASU, Jihandi Rianda SH, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait seorang warga binaan berinisial RC/SC alias Regar Cino yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Selain itu, FKASU juga menyoroti dugaan adanya aliran dana ilegal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah kepada oknum tertentu di lingkungan lapas.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami meminta Kanwil Ditjenpas Sumut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan kondisi sebenarnya di lapas,” ujar Jihandi.

Ia juga meminta aparat berwenang mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum dalam dugaan praktik tersebut.

Menurutnya, komitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan online perlu diwujudkan melalui pengawasan dan penindakan yang konsisten.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Panyabungan maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan FKASU. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *