Curhatan ADV Suhendra, S.H: Kantor Desa Lebih Bagus Dibanding Kantor Polsek

SUMATERA UTARA73 Dilihat

Gunungsitoli (Sumatera Utara) Oganpost.com – ADV Suhendra, S.H menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi sejumlah kantor kepolisian sektor (Polsek) di daerah yang dinilainya masih kalah representatif dibanding kantor desa.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Polsek memiliki tanggung jawab pelayanan yang jauh lebih besar dibanding kantor desa. Hal itu disampaikan ADV Suhendra, S.H saat menyoroti pentingnya perhatian terhadap fasilitas pelayanan publik, khususnya institusi penegak hukum di tingkat bawah.

“Kalau kita lihat sekarang, banyak kantor desa yang bangunannya sudah bagus, rapi, bahkan megah. Sementara ada kantor Polsek yang justru terlihat sederhana dan minim fasilitas. Padahal tugas Polsek jauh lebih berat,” ujar ADV Suhendra, S.H.

Ia menjelaskan, kantor desa pada dasarnya hanya melingkupi satu wilayah administratif desa, sedangkan Polsek melayani wilayah yang lebih luas. Bahkan dalam praktiknya, satu Polsek bisa membawahi satu kecamatan hingga dua kecamatan sekaligus.

“Polsek itu melayani keamanan masyarakat, pengaduan hukum, menjaga ketertiban, hingga penanganan kriminalitas. Wilayah kerjanya luas, tetapi kondisi kantornya kadang masih jauh dari layak,” tambahnya.

Menurut ADV Suhendra, S.H, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah maupun institusi terkait agar pembangunan fasilitas pelayanan publik dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja dan cakupan wilayah pelayanan.

Ia juga menilai, kantor kepolisian sebagai garda terdepan pelayanan hukum dan keamanan masyarakat sudah sepatutnya memiliki fasilitas yang memadai demi menunjang kinerja aparat serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat melihat kantor desa lebih megah dan nyaman, sementara kantor aparat penegak hukum yang melayani satu hingga dua kecamatan justru kurang diperhatikan,” ungkapnya.

Curhatan tersebut mendapat respons dari sejumlah masyarakat yang menilai peningkatan sarana dan prasarana Polsek memang perlu menjadi perhatian serius, terutama untuk menunjang pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah. (Yarmend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *