Desa Pedamaran III Jadi Desa Pertama di Kecamatan Pedamaran yang Diverifikasi Tim Monev Tahun 2026

OKI441 Dilihat

Pedamaran, Oganpost.com – Desa Pedamaran III, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi desa pertama yang menjalani kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pembangunan desa tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) itu dipimpin oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Desa Kecamatan Pedamaran. Turut hadir unsur Pemerintah Kecamatan Pedamaran, Polsek Pedamaran, Koramil, pendamping desa, serta seluruh perangkat Desa Pedamaran III.

Berdasarkan hasil verifikasi, tim menilai administrasi pemerintahan Desa Pedamaran III telah berjalan dengan baik dan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai sebagai bukti bahwa perangkat desa semakin memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Meski demikian, tim tetap mendorong agar kualitas administrasi terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Sementara itu, dari sisi pembangunan fisik, tim tidak menemukan kendala yang berarti. Hasil pemeriksaan lapangan (opname) menunjukkan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan rencana kegiatan dan desain Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Kepala Desa Pedamaran III, Irawan, mengatakan pembangunan yang diverifikasi meliputi rehabilitasi rabat beton sepanjang 39 meter di Dusun III, pembangunan 17 unit tutup siring di Dusun III, perbaikan plafon kantor desa, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hasil verifikasi menunjukkan administrasi maupun pembangunan desa berjalan dengan baik. Ke depan kami akan terus meningkatkan partisipasi masyarakat agar mereka ikut memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas yang telah dibangun,” ujar Irawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia juga menyampaikan bahwa Desa Pedamaran III menjadi desa pertama di Kecamatan Pedamaran yang menjalani verifikasi dan monitoring pada tahun 2026.(RIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *