Dukung Ketahanan Energi Nasional, PT Pertamina Hulu Rokan Jalin Kerjsama dengan Polda Sumsel

POLRI22 Dilihat

PALEMBANG, oganpost.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PHR Muhammad Arifin dan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dalam acara di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/5/2026).

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi, dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia,” kata Arifin.

Arifin menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta kondusivitas kegiatan hulu migas.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional.

Irjen Sandi Nugroho mengatakan penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian negara.

“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” kata Irjen Sandi Nugroho.

Pada penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, hadir General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.


Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Penguatan kerja sama dilakukan melalui perpanjangan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak.

Kesepakatan MoU ini ditandatangani oleh Pjs. Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona di Kantor PHR Zona 4 di Prabumulih.

General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto yang hadir dalam acara tersebut mengatakan perpanjangan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, kepastian hukum, serta tata kelola perusahaan yang baik.

“Saat ini dinamika geopolitik global memberikan pengaruh besar terhadap ketahanan energi nasional. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi PT Pertamina EP untuk terus meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan energi nasional. Dalam upaya tersebut diperlukan kolaborasi yang baik dengan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko serta menjaga kepastian hukum terhadap kegiatan operasional dan eksplorasi migas.” ucap Djudjuwanto. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *