Tim Gabungan Polda Sumsel-Polres OKI Tangkap Terduga Penembak di Air Sugihan, Diamankan di Riau

OKI39 Dilihat

OKI, oganpost.com – Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuahkan hasil. Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Sat Reskrim polres OKI, Polsek Air Sugihan Polres OKI, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (4/7/2026).

Terduga pelaku berinisial J (60) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, setelah keberadaannya diketahui berdasarkan hasil penyelidikan aparat.

Kasus ini berawal dari pertemuan antara korban, ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, dengan terduga pelaku di kawasan Jalur 24 Air Sugihan pada Sabtu (27/6/2026). Pertemuan tersebut bertujuan membahas persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pembicaraan berubah menjadi perselisihan yang berujung pada dugaan penembakan.

Korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan satu luka tembak di ibu jari tangan kiri. Setelah mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Air Sugihan.

Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antarsatuan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan.(RIL/RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *