Operasi Patuh Musi 2026, Polres OKI Sasar Enam Pelanggaran Lalu Lintas

OKI92 Dilihat

KAYUAGUNG, oganpost.com — Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Operasi ini menyasar enam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, Waskita, serta Jasa Raharja.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, Operasi Patuh Musi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan operasi dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Dengan demikian, penempatan personel dan kegiatan penertiban di lapangan diharapkan lebih tepat sasaran.

Enam sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres mengingatkan, pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan keselamatan pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.

Operasi Patuh Musi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November mendatang. Melalui operasi ini, Polres OKI berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten OKI.

Polres OKI mengajak seluruh pengguna jalan mendukung pelaksanaan operasi dengan menaati aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.(RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *