Universitas Merangin Serahkan Pembentukan BEM Tingkat Universitas Sepenuhnya ke Mahasiswa

JAMBI262 Dilihat

MERANGIN (JAMBI), oganpost.com – Isu belum terbentuknya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat Universitas Merangin (UM) yang sempat dipertanyakan oleh kalangan mahasiswa akhirnya mendapatkan jawaban tegas dari pihak kampus. Pihak manajemen universitas menegaskan, pembentukan organisasi kemahasiswaan tertinggi tersebut diserahkan sepenuhnya kepada inisiatif dan mekanisme yang dijalankan oleh para mahasiswa sendiri.

Ketua Media Center Universitas Merangin yang juga merupakan dosen di kampus tersebut sekaligus mantan anggota KPU Kabupaten Merangin, Janiko, S.Pd, M.Pd, memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026). Menurutnya, keberadaan BEM sangat diperlukan sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan berbagai kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di lingkungan kampus. Namun, pembentukannya harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

“BEM memang sangat perlu dibentuk di tingkat universitas ini, tetapi prosedur pembentukannya kami serahkan kepada mahasiswa terlebih dahulu. BEM adalah wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan kegiatan UKM yang ada di sini. Pihak kampus sama sekali tidak pernah menghalangi proses pembentukannya, namun semuanya harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku,” tegas Janiko.

Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang harus diselesaikan adalah pembenahan aturan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), karena di situlah landasan utama pembentukan BEM diletakkan. Secara bertahap, mahasiswa harus terlebih dahulu membentuk Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) sebagai lembaga legislatif kampus. Setelah DPM terbentuk, barulah lembaga tersebut yang akan membentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Nantinya, KPUM inilah yang akan bertugas menjalankan proses pemilihan umum untuk memilih pimpinan dan anggota BEM Universitas Merangin.

“Jadi, posisi kami dari pihak kampus hanya memfasilitasi saja dan tidak akan ikut campur dalam proses politik maupun mekanisme pemilihannya. Ada atau tidak adanya BEM, cepat atau lambat terbentuknya, itu semua tergantung pada kesepakatan dan musyawarah seluruh elemen mahasiswa,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses ini, Janiko mengungkapkan bahwa pihak kampus akan segera mengundang dan mengadakan rapat bersama seluruh pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Universitas Merangin. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memicu langkah awal mahasiswa segera menjalankan tahapan-tahapan pembentukan organisasi tersebut agar wadah aspirasi mahasiswa ini segera terwujud dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Laporan : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *