MERANGIN, oganpost.com – Dana sebesar Rp1.131.684.732 dari APBN tahun 2026 digelontorkan untuk revitalisasi SMKN 2 Merangin. Namun, alih-alih memudahkan warga memantau penggunaan uang negara, proyek ini justru memicu pertanyaan besar soal keterbukaan.
Saat dicek langsung di lokasi, papan informasi yang terpasang hanya menampilkan angka total dana secara keseluruhan.
“Kami lihat cuma angka totalnya saja. Padahal seharusnya setiap bangunan yang dikerjakan ada rinciannya, supaya jelas uangnya dipakai untuk apa saja. Ini kan uang rakyat, harus terbuka,” ujar salah satu warga yang memantau jalannya proyek.
Masyarakat meminta agar pihak sekolah segera melengkapi papan informasi di setiap titik pekerjaan. Tujuannya sederhana: agar semua orang bisa melihat, memantau, dan memastikan dana digunakan sesuai rencana.
Namun permintaan itu mendapat jawaban singkat dari Kepala Sekolah SMKN 2 Merangin, Hajrul. Saat dikonfirmasi, ia menyebut penyajian angka total saja sudah cukup.
“Tidak wajib, cukup kami sampaikan saja total anggaran yang kami terima,” jawabnya secara singkat.
Pernyataan ini pun memicu pertanyaan baru: Apakah keterbukaan anggaran hanya dianggap formalitas belaka? Uang sebesar lebih dari 1 miliar rupiah adalah milik publik, dan setiap warga berhak mengetahui peruntukannya secara rinci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah rincian biaya per pekerjaan akan segera dipajang untuk dilihat umum. Masyarakat pun menunggu apakah komitmen transparansi hanya tertulis di atas kertas, atau benar-benar diterapkan di lapangan.
Reporter : Rudy






