Alat Bukti Lengkap, Polisi Jadwalkan Penetapan Tersangka Istri Oknum Pejabat Disdik OKI dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

OKI734 Dilihat

Foto : Ilustrasi 

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Kasus dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah yang menyeret seorang istri pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial UO, memasuki tahapan penyidikan.

Polres OKI memastikan perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga menyebut sejumlah alat bukti telah dikantongi dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh tiga korban tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polres OKI oleh tiga warga Kayuagung. Masing-masing pelapor mengaku mengalami kerugian Rp1,7 miliar, Rp640 juta dan Rp700 juta. Jika digabungkan, total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres OKI melalui Kanit Pidum, IPDA Okta, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kemarin betul kata Kasat, tadi sudah naik sidik,” ujar Okta saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2026).

Disinggung mengenai alat bukti yang telah dikantongi penyidik, Okta mengatakan bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut dinilai telah cukup untuk mendukung proses penyidikan.

“Alat bukti sudah cukup, baik berupa laporan transaksi melalui rekening (rekening koran) masing-masing pihak dan kwitansi pinjaman. Saksi ahli pun sudah kita ambil keterangan terkait perkara tersebut,” katanya.

Saat ditanya mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan, IPDA Okta belum menyebutkan waktu secara pasti. Ia mengatakan pihaknya masih melihat jadwal penyidik.

“Kami lihat jadwal dulu ya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah tiga warga melaporkan UO ke Polres OKI terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan investasi dan kerja sama bisnis yang disebut menjanjikan keuntungan.

Dalam perkara tersebut, para pelapor mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah besar. Namun, bisnis atau kerja sama yang dijanjikan diduga tidak berjalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Para korban juga menduga adanya penggunaan nama sejumlah pejabat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap bisnis yang ditawarkan.

Polres OKI sebelumnya memastikan akan menggelar perkara atas laporan tersebut. Kini, setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan dan alat bukti telah dikumpulkan, proses penanganan perkara memasuki fase penting untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.(RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *