Alat Pemantau Kualitas Udara OKI Mati Tiga Tahun, Kasus ISPA Tembus 2.480 Sejak Karhutla

OKI267 Dilihat

OKI, oganpost.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengancam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjadi bersamaan dengan tidak berfungsinya alat pemantau kualitas udara milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.

Akibatnya, kondisi kualitas udara di wilayah yang menjadi salah satu daerah dengan ancaman karhutla tinggi tersebut tidak dapat dipantau secara kontinu melalui perangkat milik pemerintah daerah.

Alat pemantau kualitas udara atau AQMS (Air Quality Monitoring System) milik Pemkab OKI yang berada di lingkungan Kantor Bupati OKI diketahui telah tidak beroperasi selama sekitar tiga tahun.

Padahal, alat tersebut merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi kualitas udara, termasuk ketika terjadi peningkatan asap akibat karhutla.

Kondisi ini menjadi persoalan ketika aktivitas karhutla meningkat. Berdasarkan data Pusdalops BPBD Sumatera Selatan, Kabupaten OKI tercatat berada di peringkat pertama dari delapan kabupaten yang masuk kategori rawan karhutla berdasarkan jumlah hotspot.

Namun, pada saat ancaman asap meningkat, alat pemantau kualitas udara milik Pemkab OKI justru tidak dapat memberikan data secara kontinu.

Hasil investigasi Oganpost menunjukkan, AQMS tersebut merupakan bantuan Gubernur Sumatera Selatan pada 2020. Saat ini perangkat dalam kondisi tidak beroperasi karena mengalami sejumlah kendala, termasuk kebutuhan penggantian sensor dan kalibrasi.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH OKI, Dorta Ulina, didampingi Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Yulia Mirna, membenarkan kondisi tersebut.

Menurut Dorta, pihaknya telah mengajukan perbaikan terhadap AQMS tersebut. Selain itu, terdapat komponen yang memang membutuhkan penggantian serta pemeliharaan secara berkala.

“AQMS itu sudah kita ajukan perbaikannya. Sebenarnya alat memang ketika sudah lima tahun harus ada pergantian sensor. Jadi ini dari tahun 2020 memang harus ada pergantian sensor,” ujarnya, Selasa (22/9).

Dorta menjelaskan, sebelumnya alat tersebut masih dapat bekerja. Namun, data kemudian tidak lagi dapat masuk karena kapasitas penyimpanan penuh. Perangkat juga membutuhkan kalibrasi secara berkala.

“Setiap tahun itu harus kalibrasi. Cuma sejak tahun 2024 karena efisiensi dan tidak ada biaya, memang dalam keadaan mati,” katanya.

Menurutnya, AQMS tersebut merupakan perangkat rakitan sehingga pihaknya berhati-hati dalam melakukan penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas.

“Barang itu rakitan, jadi kita tidak berani daripada nanti tambah merusak. Memang pemeliharaannya kembali ke DLH kalau ada dananya,” jelasnya.

Tidak berfungsinya AQMS membuat Pemkab OKI tidak memiliki pemantauan kualitas udara secara kontinu melalui alat tersebut. Untuk tetap mengetahui kondisi udara, DLH OKI kemudian memanfaatkan peralatan milik DLH Provinsi Sumatera Selatan.

Dorta mengatakan, pihaknya sempat meminjam alat pemantau milik provinsi untuk melakukan pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah OKI selama tiga hari, yakni 28 hingga 30 Agustus 2026.

“Kalau untuk kualitas udara, kami tidak sepenuhnya lepas tangan. Kami kemarin meminjam alat orang provinsi, dibawa ke OKI selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Agustus,” ujarnya.

Hasil pengukuran tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori kuning atau masyarakat diminta berhati-hati.

“Hasilnya kualitas udara terdeteksi kuning, artinya hati-hati,” bebernya.

Namun, pemantauan yang dilakukan hanya selama tiga hari tersebut tidak menggantikan fungsi AQMS yang seharusnya dapat memberikan data kualitas udara secara berkelanjutan.

Persoalan pemantauan kualitas udara ini terjadi di tengah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten OKI.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI mencatat sebanyak 920 kasus ISPA pada periode 23 hingga 31 Agustus 2026 yang diakumulasikan dari seluruh puskesmas di Kabupaten OKI.

Memasuki September, jumlah kasus kembali meningkat. Dalam periode 1 hingga 20 September 2026, Dinkes OKI mencatat 1.560 kasus ISPA.

Dengan demikian, terdapat 2.480 kasus ISPA yang tercatat dalam rentang 23 Agustus hingga 20 September 2026.

Lonjakan kasus tersebut berlangsung ketika Kabupaten OKI menghadapi ancaman karhutla dan paparan asap. Namun, karena AQMS milik Pemkab OKI tidak berfungsi, pemerintah daerah tidak memiliki data kualitas udara secara kontinu dari perangkat tersebut untuk memantau perubahan kondisi udara secara langsung.

Artinya, ketika kasus ISPA meningkat di tengah ancaman asap karhutla, ketersediaan data kualitas udara secara berkelanjutan menjadi penting untuk melihat kondisi lingkungan yang dihadapi masyarakat.

Ketua Pokja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes OKI, Fahmi, mengatakan Pemkab OKI telah menggelar rapat lintas sektor untuk membahas persoalan ISPA yang berkaitan dengan kejadian karhutla.

“Kemarin pada rapat lintas sektor tanggal 21 September, kami telah memaparkan hasil laporan harian penyakit ISPA sejak tanggal 23 Agustus sampai 31 Agustus,” kata Fahmi.

Kondisi tersebut menempatkan persoalan AQMS bukan sekadar masalah alat yang rusak, tetapi juga menyangkut ketersediaan data lingkungan ketika masyarakat tengah menghadapi ancaman asap karhutla.

Di satu sisi, hotspot dan ancaman karhutla meningkat. Di sisi lain, kasus ISPA juga tercatat tinggi. Sementara alat yang seharusnya menjadi salah satu instrumen pemantauan kualitas udara justru tidak berfungsi selama sekitar tiga tahun. (RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *