SULSEL, Oganpost.com – Camat Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Yulius menegaskan bahwa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi representasi nyata suara masyarakat desa, bukan hanya sekadar mitra formal kepala desa.
Penegasan itu disampaikan saat melantik anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kertoraharjo masa bhakti 2019-2027 di Aula Kantor Desan Kertoraharjo, Rabu 20 Mei 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Desa (Kades) Kertoraharjo I Made Suparta, Ketua BPD Gede Edi Kamijaya beserta anggota BPD, tokoh agama, pendamping desa dan jajaran Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur.
“Sambutan Yulius Camat Tomoni Timur menilai keberadaan BPD memiliki posusi strstegis sebagai representasi masyarakat desa dalam menyuarakan aspirasi warga.
” Ibarat parlemen, BPD adalah parlemen desa,” sebut Yulius, seraya menambahkan dan menekankan BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adaptif, dan akuntabel.
Camat meminta seluruh anggota BPD menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat agar berbagai kebutuhan dan persoalan di tingkat akar rumput dapat terserap dengan baik. Aspirasi warga, kata dia, harus diwujudkan dalam kebijakan desa demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
” Ini penting saya tegaskan karena di beberapa desa BPD cenderung menjadi kompetitor kepala desa, padahal mer3kq itu adalah mitra,” tegas Yulius.
Selain itu, Camat Tomoni Timur juga mendorong pemerintahan desa agar lebih modern dan responsif terhadap perubahan zaman. Ia berharap BPD di Desa Kertoraharjo semakin solid dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Camat menekankan, selain fungsi legislasi desa, BPD memiliki tugas menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa.
Dan kepada anggota BPD yang baru dilantik, Yulius Camat Tomoni Timur meminta agar segera menyesuaikan diri, mempelajari regulasi, dan aktif berkoordinasi dengan anggota BPD lainnya demi mendukung pemerintahan desa yang efektif dan harmonis.(Ega/Yustus)







