Dinkes Merangin Verifikasi Usulan Anggaran BOK Puskesmas 2027, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Regulasi

JAMBI331 Dilihat

BANGKO, oganpost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mulai mematangkan penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui proses verifikasi menyeluruh terhadap dokumen perencanaan guna memastikan setiap usulan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menandatangani Terms of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan disaksikan oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Merangin, tim perencanaan masing-masing Puskesmas, serta Sekretaris Dinas Kesehatan.

Sebelum dokumen disahkan, seluruh usulan dari Puskesmas terlebih dahulu diverifikasi oleh Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar mengacu pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, penggunaan anggaran disusun secara efisien, serta telah memenuhi ketentuan dan petunjuk teknis dari pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menegaskan bahwa proses verifikasi menjadi tahapan penting dalam menjamin kualitas perencanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Perencanaan yang baik merupakan kunci agar pelaksanaan program berjalan efektif. Karena itu, setiap usulan harus disusun secara cermat, sesuai kebutuhan, dan mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan dokumen yang matang juga bertujuan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun kendala dalam pelaksanaan program di lapangan. Dengan demikian, proses penyaluran anggaran dapat berjalan lebih optimal dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas.

Melalui penyusunan usulan yang terukur dan berbasis kebutuhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin berharap alokasi BOK Tahun Anggaran 2027 dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung berbagai program pelayanan kesehatan dasar, promotif, preventif, kuratif, hingga pemberdayaan masyarakat.

Optimalisasi pemanfaatan anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas sekaligus memperkuat upaya pembangunan kesehatan yang merata bagi masyarakat di Kabupaten Merangin.

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *