Dorong Ekonomi Merangin: Pemkab & OJK Perluas Akses Modal hingga Lindungi Warga dari Pinjol Ilegal

JAMBI180 Dilihat

MERANGIN, oganpost.com – Pemerintah Kabupaten Merangin terus bergerak nyata membangkitkan perekonomian daerah dengan mempermudah akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kamis (18/6/2026).

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni, jajaran kepala dinas, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yaniswara Rosya. Momen penting ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara TPAKD dan OJK, sekaligus penyerahan plakat penghargaan sebagai wujud kerja sama yang kuat.

“TPAKD harus menjadi penggerak ekonomi yang menyentuh akar rumput. Kami tidak ingin program ini hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, pedagang, dan pelaku UMKM,” tegas Wabup A. Khafidh.

Sebagai bukti nyata, acara itu dirangkai dengan penyaluran bantuan modal usaha dalam dua skala:
Skala Besar: Melalui BPD, disalurkan hingga ratusan juta rupiah. Contohnya Rp50 juta untuk usaha katering, Rp50 juta dan Rp100 juta untuk pengembangan perkebunan sawit.
Skala Mikro: Melalui PNM, setiap pelaku usaha kecil menerima Rp5 juta, meliputi pedagang sembako, sayur, jasa cuci, hingga usaha kelapa.

Tak hanya soal modal, kerja sama ini juga bertujuan melindungi warga. Layanan keuangan resmi yang diperluas diharapkan bisa menghalau jangkauan pinjaman daring dan investasi ilegal yang sering merugikan masyarakat.

OJK pun memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Merangin dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut agar kemajuan ekonomi Merangin bisa melaju lebih merata dan aman bagi semua lapisan warga.

 
Reporter : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *