Jalankan Amanat Konstitusi, HTS Serap Aspirasi Warga Lewat Reses II DPRD Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU50 Dilihat

LUBUKLINGGAU, oganpost.com – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, H. Taufik Siswanto, SE., MM., menggelar Reses II Tahun 2026 di halaman Kantor Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.

Reses yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta warga setempat itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungan mereka disampaikan pada sesi dialog.

Dalam sambutannya, H. Taufik Siswanto yang merupakan anggota DPRD Kota Lubuklinggau empat periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif.

“Reses ini merupakan wadah untuk mendengarkan dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Taufik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuklinggau itu juga mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai usulan, baik secara lisan saat sesi dialog maupun secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, bertanya pada sesi dialog, maupun menyampaikannya secara tertulis. Semua masukan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan serta pembahasan kebijakan di DPRD Kota Lubuklinggau.

(Apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *