Polda Jambi Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen 3 Yayasan MBG Milik Novillya Dewi

JAMBI100 Dilihat

JAMBI, oganpost.com – Tiga yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimiliki Novillya Dewi resmi dilaporkan ke Polda Jambi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh pihak yayasan.

Ketiga yayasan yang dilaporkan tersebut adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global.

Kepastian hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma. Menurutnya, laporan pengaduan ini telah diterima pihak kepolisian pada 25 Maret 2026 lalu dari sejumlah pihak pengelola dapur MBG.

Dalam laporannya, para pelapor meminta agar pemilik yayasan dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya yang diduga melanggar hukum.

“Sampai saat ini perkara masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Jimmy kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, meski baru berbentuk laporan masyarakat, penyidik sudah aktif bekerja. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk melengkapi bahan keterangan, dan pihak terlapor juga dipastikan akan segera dipanggil guna dimintai keterangan.

“Kami sedang teliti apakah ada unsur pidana di dalam perkara ini. Jika nanti terbukti memenuhi unsur pidana, maka akan segera kami lanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ( Rudi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *