Gubernur Jambi Wanti-Wanti Bahaya Etomidate di Vape Ilegal Saat Hadiri Pemusnahan Narkoba

JAMBI, PEMERINTAHAN, POLRI216 Dilihat

JAMBI, oganpost.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menegaskan perang melawan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan sejumlah kasus besar di Jambi.

Hadir dalam kegiatan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN, serta lembaga penegak hukum lainnya. Acara juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama.  Gubernur Al Haris menyebut keluarga sebagai benteng terakhir pencegahan narkoba. Menurutnya, pendekatan komprehensif melalui pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci menekan penyalahgunaan narkotika.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya pengguna yang kembali terjerumus setelah keluar penjara karena belum mendapat pendampingan dan rehabilitasi optimal.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Jambi merencanakan pembangunan panti rehabilitasi narkoba representatif pada 2027. Di tempat itu, peserta rehabilitasi akan mendapat edukasi dan pelatihan pertanian agar dapat kembali produktif di masyarakat.

“Keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai penting untuk membantu pengguna pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.

Gubernur juga mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar. Ia berharap komitmen bersama dapat menekan angka pemakai dan pengedar di Jambi.

Data Polda Jambi mencatat, kasus narkoba di Provinsi Jambi pada 2025 meningkat 13,95% dibanding tahun sebelumnya. Al Haris menilai kondisi ini memerlukan langkah strategis terpadu dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNNP Jambi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum penting, tapi bukan satu-satunya jawaban. Kita butuh pendekatan yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menambahkan, perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh pihak. Ia juga mengingatkan masyarakat mewaspadai peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal dan telah masuk golongan narkotika.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegas Kapolda.

LAPORAN : AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *