SULSEL, oganpost.com – Seorang terduga pemakai sabu di pemukiman rumah kost di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan digelar operasi gabungan.
Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar kos, petugas mengamankan pria inisial RR (47). Pria warga Jalan S Parman tersebut dilakukan tes urine dilokasi dan dinyatakan positif mengkonsumsi obat terlarang jenis Methamphetsmine (sabu).
AKP Muhammad Arif, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara membenarkan adanya pekaksanaan kegiatan razia gabungan bersama BNK dibackup Satuan Reserse Kriminal.
Kami dari Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dan pihak kepolisian langsung mengambil tindakan sesuai prosedur hukum, juga sudah diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten Tana Toraja untuk jalani reabilitasi medis.
(Ril/Yustus)











