SULSEL, Oganpost.com – Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memperketat pengawasan disiplin aparatur, khususnya terkait presensi kehadiran dan pelaporan kinerja harian pegawai.
Penegasan tersebut disampaikan Camat Tomoni Timur, Yulius, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) internal lingkup kecamatan di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Senin (18/5/2026), usai Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Rapat dihadiri pejabat struktural dan staf kecamatan serta didampingi Sekretaris Camat Tomoni Timur Delta Datu Tasik.
Dalam arahannya, Yulius menjelaskan bahwa, langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan BKPSDM terkait masih ditemukannya pegawai yang melakukan presensi tidak tepat waktu.
Camat menegaskan bahwa, sistem presensi elektronik saat ini terhubung langsung dengan BKPSDM sehingga menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN.
“Jangan ada yang menganggap remeh presensi karena sistem membaca apa yang kita lakukan dan itu terkoneksi dengan BKPSDM,” sebutnya.
Yulius juga menyampaikan akan melakukan uji petik terhadap data presensi pegawai untuk memastikan kepatuhan aparatur terhadap aturan jam kerja. Keterlambatan, menurutnya, hanya dapat dimaklumi dalam kondisi tertentu dan tetap harus disertai konfirmasi kepada pimpinan maupun bagian kepegawaian.
Selain presensi, ia turut menyoroti menurunnya partisipasi pegawai dalam kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) yang selama ini menjadi program rutin pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran ASN dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kedisiplinan pegawai.
Pada kesempatan itu, Camat Tomoni Timur turut meminta seluruh staf menyusun laporan kerja harian guna memastikan setiap pegawai memiliki target dan aktivitas kerja yang jelas setiap hari. “Setiap hari harus ada laporan apa yang dikerjakan sehingga kinerja pegawai dapat terukur dan dievaluasi,” jelasnya.(Yustus)












