Transparansi & Keadilan Jadi Kunci: Sosialisasi SPMB di Setabir Raya Berlangsung Meriah

JAMBI322 Dilihat

MERANGIN, oganpost.com – Mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan bebas dari penyimpangan, sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) wilayah Setabir Raya digelar dengan sukses pada Senin (22/6) lalu. Bertempat di K3S Margo Tabir, acara ini dihadiri jajaran pejabat penting dan ratusan perwakilan sekolah.

Dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, S.Pd., M.M., kegiatan ini juga dihadiri Kabid Dikdas Muhammad Tabri, S.Pd., serta Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Firdaus, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Merangin. Sebanyak 130 kepala sekolah dan perwakilan dari jenjang SD hingga SMP se-wilayah Setabir Raya turut hadir mengikuti arahan tersebut.

Ketua Panitia sekaligus Ketua K3S Margo Tabir, Ilham, mengucapkan syukur atas kelancaran acara. “Alhamdulillah, kami selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan ini. Semua berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

Wajib Adil & Transparan Sesuai Aturan

Dalam arahannya, Kadis Pendidikan Misrinadi menegaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah mewujudkan akses pendidikan yang merata, adil, serta terbuka. Semua proses harus mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Kita tata sebaik mungkin. Jangan ada satu pun anak yang terpinggirkan, terutama mereka yang masuk jalur afirmasi, harus mendapat perhatian khusus,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kualitas pelayanan sekolah. “Jangan sampai ada warga yang mau mendaftarkan anak, tapi sekolah tutup, ruangan kotor, atau petugas tidak ada. Itu tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Misrinadi juga mengingatkan soal kedisiplinan kepala sekolah dan guru. “Kalau pemimpinnya saja jarang hadir, bagaimana warga sekolah bisa merasa nyaman dan aman? Saya sudah koordinasi dengan camat, kades, dan pengawas untuk memantau. Semua akan kami evaluasi secara ketat.” 

Peringatan Keras: Jangan Main-Main Aturan & Pungli

Mewakili Bupati, Staf Ahli Firdaus menyampaikan pesan tegas sekaligus tajam. Ia menyoroti anomali yang kerap terjadi: sekolah lengkap fasilitas tapi sepi murid, sehingga anggaran tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Kerugiannya beruntun: negara rugi, guru kekurangan jam mengajar, sampai harus berpindah-pindah tempat kerja demi memenuhi syarat sertifikasi,” ungkapnya.

Terkait sistem penerimaan, ia menekankan prinsip dasar: pola pasti, hasilnya tidak bisa ditebak.

“Berapa persen zonasi, prestasi, domisili, afirmasi harus jelas. Tapi siapa yang diterima, tidak boleh sudah diketahui di awal. Jangan sampai aturan dibolak-balik atau diakali demi kepentingan pribadi,” tegasnya mengutip pandangan pakar.

Yang paling mengerikan, ia memperingatkan soal sanksi hukum bagi praktik pungutan liar.

“Pungli itu masuk tindak pidana korupsi. Hukumannya berat: minimal 2 tahun penjara. Kalau ASN terbukti bersalah, otomatis diberhentikan tidak hormat dan hilang hak pensiunnya. Jangan karena keuntungan kecil, masa depan dan nama baik hancur,” peringatannya.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh sekolah di Setabir Raya dapat melaksanakan SPMB tahun ini dengan jujur, terbuka, dan tanpa pungutan apa pun. Tujuannya satu: melahirkan lingkungan belajar yang benar-benar aman, nyaman, dan berkeadilan bagi setiap anak di Merangin.

Reporter : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *