SULSEL, Oganpost.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Kasrum Patawari, berhasil menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dan dedikasinya dalam mendukung Pengawasan dan Pelaporan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lutra yang digelar di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Rabu 10 Juni 2026.
Usai menerima penghargaan, Kadis Dukcapil, Muh Kasrum Patawari, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan itu.
Kasrum panggilan akrabnya mengqtakan bwhwa, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Dukcapil serta kolaborasi yang solid dengan pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi kami di Dinas Dukcapil Lutra untuk terus meningkatkan validitas data dan memperketat pengawasan kependudukan,” sebutnya.
Kasrum berjanji akan terus membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) demi keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi La Maranginang julukan Luwu Utara.
“Terima kasih kepada Kepala Imigrasi Palopo dan jajarannya yang telah memberikan penghargaan kepada kami. Insya Allah, kami akan terus memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara,” ucapnya.
Seperti diketahui, peran Dinas Dukcapil di bawah kepemimpinan Kasrum Patawari sangat krusial. Keaktifan Disdukcapil dalam upaya melakukan pelaporan dinilai berhasil memperkuat sistem pengawasan keimigrasian, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah Kabupaten yang berjuluk Bumi La Maranginang.
Rakor Timpora ini dihadiri berbagai unsur forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah Lutra.
Kegiatan ini diharapkan makin memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya memantau keberadaan dan aktivitas orang asing secara humanis, namun tetap tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Laporan : Ega/Yustus









