JAMBI, oganpost.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba. Hal itu ditunjukkan dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).
Sebanyak 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate dimusnahkan. Tindakan ini menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergitas lintas sektor. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Deklarasi itu menjadi simbol tekad kolektif untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jambi.
“Narkotika adalah kejahatan terorganisir yang butuh kerja sama semua pihak. Kehadiran unsur pemerintah, penegak hukum, TNI, tokoh agama, dan masyarakat membuktikan narkoba adalah musuh bersama bangsa,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan pemberantasan narkoba juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami terus bekerja keras memberantas sampai ke akar, lewat penindakan, rehabilitasi, dan pencegahan. Ini komitmen nyata wujudkan Jambi bersih narkoba,” pungkasnya.
Melalui pemusnahan barang bukti jumlah besar ini, aparat mengirim pesan jelas: Provinsi Jambi tidak akan menjadi tempat aman bagi jaringan narkotika.
LAPORAN : RUDI










