Disdikbud Merangin Terus Perjuangkan Hak Ratusan Guru PPPK Meski Belum Digaji 5 Bulan

JAMBI492 Dilihat

MERANGIN (JAMBI), oganpost.com – Di tengah keterlambatan pembayaran gaji yang sudah berlangsung hingga lima bulan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin mengaku terus memperjuangkan hak ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW agar segera dibayarkan.

Sejak Januari 2026, ratusan PPPK Guru di Merangin diketahui belum menerima gaji. Kondisi ini pun mulai memunculkan keresahan, terlebih para tenaga pendidik tersebut tetap menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa meski hak mereka belum terpenuhi.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Merangin, Hindra Mashuri atau yang akrab disapa Cik Indra, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Kita terus koordinasikan dengan BPKAD supaya proses pembayaran dipercepat. Kalau ada berkas kurang langsung kita lengkapi,” ujarnya saat ditemui, Senin (25/5/2026).

Meski baru beberapa hari menjabat, Cik Indra mengaku persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya karena menyangkut hak tenaga pendidik yang selama ini tetap menjalankan tugas negara di sekolah masing-masing.

Sebagai langkah percepatan, Disdikbud Merangin disebut telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk 305 orang PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan yang sebelumnya menerima gaji melalui APBD. Pengajuan dilakukan untuk pembayaran tiga bulan sekaligus.

“Mudah-mudahan minggu depan sebelum Idul Adha sudah bisa dibayarkan,” katanya.

Sementara itu, sekitar 327 tenaga pendidik lainnya yang sebelumnya menerima gaji dari Dana BOS juga masih dalam proses pengajuan melalui masing-masing kepala sekolah. 

LAPORAN : RUDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *